JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memanggil dua pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (31/12/2019) hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menuturkan, saksi pertama adalah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro. Benny sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hanson.
Kemudian, saksi berikutnya yaitu Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Tbk Heru Hidayat. Akan tetapi, Hari belum dapat memastikan kehadiran keduanya.
Baca juga: Disebut-sebut dalam Kasus Jiwasraya, Ini Kata Rhenald Kasali
"Kita tunggu saja," ungkap Hari kepada Kompas.com, Selasa.
Pada Jumat (27/12/2019), Kejagung telah memeriksa Mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam.
Kemudian, pada Senin (30/12/2019) kemarin, tiga orang yang diperiksa yaitu mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa 24 saksi terkait kasus dugaan korupsi Kejagung.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan pemeriksaan 24 saksi itu dibagi menjadi lima gelombang.
"Nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 24 orang," ujar Adi di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Dalam kasus ini, jaksa juga telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan