JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengambil telah menembak mati 35 bandar narkoba selama tahun 2019.
"Data pada bandar yang diambil tindakan tegas pada tahun 2019 sebanyak 35 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto ketika dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Rinciannya, 32 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Baca juga: 2019, Polres Jakbar Tangkap 1.254 Orang Terkait Peredaran Narkoba
Sementara itu, sisanya merupakan warga negara asing (WNA).
"Tiga orang WNA terdiri dari satu orang warga negara Malaysia, satu orang warga negara India, 1 orang warga negara Pakistan," kata dia.
Penembakan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri maupun jajaran Direktorat Reserse Narkoba di polda lainnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati tiga tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Fakta Pengemudi Mobil yang Tabrak 7 Pesepeda, Berstatus ASN Polri dan Konsumsi Narkoba
Kemudian, Polda Aceh menembak 1 orang, Polda Sumatera Utara 10 orang, Polda Sumatera Selatan 1 orang, Polda Riau 5 orang, dan Polda Jawa Timur 2 orang.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya 8 orang, Sumatera Barat 1 orang, Kalimantan Tengah 1 orang, dan Kalimantan Barat 3 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.