JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Diketahui, kasus tersebut diprediksi merugikan negara sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.
Kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Agung sejak 17 Desember 2019.
Namun, hingga kini, Kejagung belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Di penghujung tahun 2019 ini, Kejagung masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berikut perkembangan terbaru kasus tersebut:
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (30/12/2019) kemarin.
Namun, Asmawi datang lebih dulu ke Kejagung pada Jumat (27/12/2019). Ia pun meminta diperiksa pada hari itu.
Baca juga: Eks Dirut Jiwasraya Sudah Datangi Kejagung, Minta Diperiksa
"Ternyata Pak Asmawi Syam Jumat sore kemarin, setelah shalat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Asmawi telah tuntas dilakukan pada Jumat itu.
Kemudian, tiga orang saksi diperiksa oleh Kejagung pada Senin kemarin.
Ketiganya adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Baca juga: Pengamat Sebut Produk Jiwasraya Investasi Skema Ponzi
Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan. Menurutnya, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut.
"Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana. Kemudian juga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tutur Adi.
Awalnya, ketika ditemui pada Senin pagi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin maupun Adi Toegarisman enggan mengungkapkan siapa saja yang diperiksa pada hari itu.
Layar yang biasanya menampilkan jadwal pemeriksaan di Kantor Jampidsus pun tidak menyala.
Adi pun berdalih bahwa layar tersebut sedang dalam perbaikan dikarenakan cuaca hujan.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 3 Saksi
Perbaikan monitor itu, katanya, juga masih berlangsung pada Selasa (31/12/2019) hari ini.
Padahal, hari ini Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus Jiwasraya.
Pada Selasa hari ini, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Dua orang (diperiksa Selasa hari ini)," kata Adi.
Namun, ia lagi-lagi enggan mengungkapkan identitas saksi yang diperiksa.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak ada pihak yang melarikan diri terkait kasus Jiwasraya.
Adi menuturkan, pihaknya sudah mengajukan pencegahan untuk keluar negeri terhadap 10 orang.
Baca juga: Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Ajukan Pencegahan 10 Nama ke Luar Negeri
Ke-10nya berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.
"Enggak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim informasi ke Imigirasi sesuai prosedurnya melalui JAM Intel dan sudah dilakukan pencegahan," ujar Adi.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melibatkan KPK dan Polri dalam penanganan kasus Jiwasraya.
Menurut dia, diperlukan kerja sama yang baik di antar-lembaga penegak hukum agar krisis Jiwasraya bisa diusut tuntas.
Baca juga: Krisis Jiwasraya, PKS Minta Kejagung Gandeng KPK-Polri
"Betul bahwa Kejaksaan Agung sudah memulai, kami apresiasi, tetapi sebaiknya Kejaksaan Agung juga jangan menampik kerja sama yang kuat dengan KPK dan kepolisian. Supaya masalah ini bisa didekati secara maksimal oleh seluruh pihak sehingga bisa terbongkar tuntas," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
Hidayat mengingatkan Kejagung agar tidak egosentris demi kepentingan publik.
Dia mengatakan, kasus Jiwasraya merupakan masalah besar.
"Enggak perlulah egosentris daripada Kejaksaan Agung yang mengatakan akan menangani sendiri dan tidak akan menyertakan yang lain," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.