JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung ternyata telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu pada Jumat (27/12/2019).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman mengungkapkan, Asmawi sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (30/12/2019).
Namun, Asmawi datang lebih dulu dan meminta diperiksa pada hari itu.
"Ternyata Pak Asmawi Syam Jumat sore kemarin, setelah salat Jumat, yang bersangkutan datang untuk diminta diperiksa karena hari ini ada acara atau kegiatan yang tak bisa ditinggalkan," kata Adi di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Asmawi telah tuntas dilakukan pada Jumat itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Produk Jiwasraya Investasi Skema Ponzi
Sementara itu, pada hari ini Kejagung memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan. Menurutnya, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut.
"Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana. Kemudian juga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tuturnya.
Baca juga: Jiwasraya Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2018 ke OJK?
Terkait adanya dugaan korupsi di Jiwasraya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan 24 saksi. Mereka akan diperiksa dalam lima gelombang.
"Nanti hari Senin, hari Selasa depan. Kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 kita panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlah sekitar 24 orang," ujar Adi di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Dalam kasus ini, jaksa juga telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.