Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2019, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, didakwa menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Sidang perdana pembacaan dakwaan untuk Emirsyah digelar pada Senin (30/12/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Usai persidangan, Emirsyah menyebut bahwa tidak semua dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah benar.

"Saya menghormati (dakwaan Jaksa KPK), tapi tidak semuanya benar," kata Emirsyah.

Baca juga: Didakwa Terima Suap dan TPPU, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tak Ajukan Eksepsi

Meski begitu, Emirsyah tidak mau merinci poin-poin dakwaan yang ia anggap tidak benar.

Ia menyebut, bakal menyampaikan detail hal tersebut dalam persidangan lanjutan.

"Itu nanti tambahan, nanti lihat saja di sidang," ujar dia.

Oleh karena menilai dakwaan jaksa tidak seluruhnya benar, Emirsyah tidak mengajukan eksepsi ke majelis hakim.

"Sehingga saya mohon keadilan dari majelis hakim yang terhormat dan atas dasar ini juga saya tidak mengajukan eksepsi," katanya.

Baca juga: Selain Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang

Diberitakan sebelumnya, Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Sudarjo dengan uang senilai Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Uang itu diberikan Soetikno supaya Emirsyah dapat memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia.

Selain suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa KPK menuturkan, perbuatan TPPU itu dilakukan lewat tujuh cara, mulai dari mentransfer uang hingga membayar utang kredit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU 'Robot Trading' ATG

Wahyu Kenzo dan 2 Lainnya Jadi Tersangka Kasus TPPU "Robot Trading" ATG

Nasional
Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Nasional
Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Nasional
Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Nasional
Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur  Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Nasional
Sebut KEK Lido Komplet, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Sebut KEK Lido Komplet, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Nasional
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Nasional
Langkah Sinar Mas Mengantisipasi Karhutla

Langkah Sinar Mas Mengantisipasi Karhutla

Nasional
Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi, tetapi Terhambat

Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi, tetapi Terhambat

Nasional
Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Nasional
Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Nasional
Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Nasional
Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Nasional
INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

Nasional
PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke