JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, didakwa menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Sidang perdana pembacaan dakwaan untuk Emirsyah digelar pada Senin (30/12/2019) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Usai persidangan, Emirsyah menyebut bahwa tidak semua dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah benar.
"Saya menghormati (dakwaan Jaksa KPK), tapi tidak semuanya benar," kata Emirsyah.
Baca juga: Didakwa Terima Suap dan TPPU, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Tak Ajukan Eksepsi
Meski begitu, Emirsyah tidak mau merinci poin-poin dakwaan yang ia anggap tidak benar.
Ia menyebut, bakal menyampaikan detail hal tersebut dalam persidangan lanjutan.
"Itu nanti tambahan, nanti lihat saja di sidang," ujar dia.
Oleh karena menilai dakwaan jaksa tidak seluruhnya benar, Emirsyah tidak mengajukan eksepsi ke majelis hakim.
"Sehingga saya mohon keadilan dari majelis hakim yang terhormat dan atas dasar ini juga saya tidak mengajukan eksepsi," katanya.
Baca juga: Selain Suap, Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Juga Didakwa Pencucian Uang
Diberitakan sebelumnya, Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Sudarjo dengan uang senilai Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.
Uang itu diberikan Soetikno supaya Emirsyah dapat memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia.
Selain suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa KPK menuturkan, perbuatan TPPU itu dilakukan lewat tujuh cara, mulai dari mentransfer uang hingga membayar utang kredit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.