Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Satu Bulan, Ada 10 Hukuman Mati untuk Perkara Narkoba

Kompas.com - 30/12/2019, 18:00 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa setidaknya terdapat 10 perkara narkotika dengan tuntutan hukuman mati dalam satu bulan.

Burhanuddin pun menilai bahwa jumlah untuk tuntutan hukuman mati tersebut cukup banyak.

"Di dalam penuntutan narkoba, kami dalam satu bulan itu setidak-tidaknya ada 10 perkara dengan tuntutan hukuman mati. Ini cukup banyak untuk hukuman mati," ungkap Burhanuddin saat konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Secara keseluruhan, kasus narkotika pun menjadi perkara yang paling banyak ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum.

Baca juga: Mengapa Banyak Figur Publik dan Selebritas Kecanduan Narkoba?

Burhanuddin menuturkan, pihaknya sudah menangani sekitar 20.000 perkara narkotika.

"Adapun jenis tindak pidana paling banyak yaitu perkara narkotika sebanyak 22.990 perkara," tutur dia.

Selain itu, perkara lainnya yang ditangani adalah perlindungan anak sebanyak 2.890 kasus.

Burhanuddin menuturkan, pihaknya juga menangani 331 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Total, terdapat 17 tersangka korporasi dan 314 tersangka perorangan.

Baca juga: Penghuni Lapas di DKI Jakarta Didominasi Narapidana Kasus Narkoba

Selanjutnya, perkara perikanan yang ditangani oleh Kejaksaan Agung sebanyak 105 kasus.

Kemudian, Kejaksaan Agung menangani perkara terorisme dengan total 77 kasus.

Kejaksaan Agung juga menangani kasus perdagangan orang sebanyak 25 perkara.

Secara keseluruhan, jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Kejagung sekitar 137.000.

"Penanganan perkara se-Indonesia dengan jumlah SPDP sebanyak 137.952, pra-penuntutan sebanyak 122.365, penuntutan sebanyak 113.776, dan upaya hukum berupa banding 5.198, kasasi 3.603, serta grasi sebanyak 100 perkara," kata Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com