Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2019, 13:11 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate menyatakan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi telah selesai. Pembahasan RUU tersebut tinggal menunggu Surat Presiden (Surpres) ke DPR.

Hal itu disampaikan Johny saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (30/12/2019).

"RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini sudah selesai drafnya. Kami menunggu Surpres untuk dikirim ke DPR," kata Johny.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres RUU Perlindungan Data Pribadi

Ia mengatakan, RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi inisiatif pemerintah dan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Namun Johny mengatakan, pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih akan menunggu selesainya RUU Omnibus Law.

Sebab, menurut Johny, pembahasan Omnibus Law lebih penting karena meyangkut perekonomian negara.

"Sekarang fokus pentingnya di omnibus law karena itu terkait banyak hal. Cipta lapangan pekerjaan dan kompilasi dari 74 undang-undang. PDP (Perlindungan Data Pribadi) juga penting, nah tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR," lanjut Johny.

Baca juga: Marak Terjadi Kejahatan Siber, Polri Dukung RUU Perlindungan Data Pribadi

Johny sebelumnya menilai peraturan tersebut dibutuhkan dalam rangka menjamin keamanan data serta kepentingan ekonomi Indonesia.

"Dalam kaitan dengan strategi kita kedaulatan data, data sovereignty Indonesia dan security Indonesia. Di samping untuk penggunaan untuk kepentingan perekonomian yang harus menata dengan baik, flow data close border, lintas negara," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

Nasional
PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke