JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mempertanyakan teriakan tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut Novel sebagai seorang pengkhianat.
Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, teriakan tersebut juga bisa dijadikan petunjuk bagi penyidik untuk membongkar kasus Novel.
"Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di Kepolisian, kok dianggap berkhianat (oleh pelaku yang juga anggota kepolisian)?" kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019).
Alghiffari menilai tidak mungkin kedua tersangka tersebut nekat menyiram Novel hanya karena dendam.
Ia menduga ada sosok di balik kedua tersangka itu yang memerintahkan penyerangan Novel.
Menurut Alghiffari, polisi saat ini mesti menjawab apa yang membuat pelaku tersebut dendam dan siapa yang disakiti oleh Novel.
Baca juga: Pelaku Penyerangan: Saya Tidak Suka Novel Baswedan karena Dia Pengkhianat
Polisi, kata Alghiffari, juga harus mengungkap auktor intelektualis di balik kasus Novel yang diduga juga seorang anggota Kepolisian.
"Kemungkinan orang yang menyuruh juga menganggap Novel sebagai pengkhianat dan merupakan anggota Kepolisian juga," kata Alghiffari.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Perjalanan Kasus Novel Baswedan
Ketika hendak dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, tersangka RB sempat berteriak dan menyebut Novel sebagai pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap tersangka RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Kedua tersangka pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.