"Kalau meodel settingan kan dia udah setting dulu baru di lapangan (hasil suara) berapa, tidak begitu logika prosesnya. Logika prosesnya adalah hitung dulu di lapangan baru kemudian disampaikan KPU," ujar Hasyim.
Kasus tersebut pun dilaporkan KPU ke pihak kepolisian.
Jelang pemungutan suara Pemilu 2019 KPU kembali diserang hoaks.
Pada 10 April, beredar kabar bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memenangkan pemilu di luar negeri. Paslon nomor urut 02 itu disebut-sebut mengungguli rivalnya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di 11 negara.
Ke-11 negara itu adalah Saudi Arabia, Yaman, Belgia, Jerman, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Ukraina, Papua Nugini, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan.
Kabar tersebut langsung dibantah KPU. KPU menyebut, kala itu, pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di lima kota di empat negara.
Kelimanya adalah, Sana'a di Yaman 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand 10 April 2019.
Jadwal pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri ini mengacu pada jadwal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.
"Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
"Dengan demikian terhadap kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Liputan6.com Dicatut untuk Sebarkan Hoaks Pemilu Luar Negeri
Kegiatan penghitungan suara pemilu di luar negeri dilaksanakan pada 17 April 2019 sesuai waktu setempat.
Oleh karenanya, hasil penghitungan suara pemilu luar negeri yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.
"Hasil perolehan suara pemilu luar negeri atau real count baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai. Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi atau real count yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ujar Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.