Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III: Polri Tepati Janji Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan Sebelum Akhir Tahun

Kompas.com - 29/12/2019, 15:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi Polri berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Arsul, Polri menepati janjinya pada Rapat Kerja bersama Komisi III pada November yang lalu terkait perkembangan terbaru kasus Novel.

"Pada Raker pengawasan masa sidang lalu pada bukan November, saya menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ini, dan Kapolri menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun akan ada pengungkapan baru yang mengarah pada pelakunya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).

"Dan ini dipenuhi dengan menyampaikan tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel tersebut," lanjut dia.

Baca juga: PKS: Alasan Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tidak Masuk Akal

Arsul mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses hukum kasus Novel tersebut.

Ia mengingatkan penanganan kasus penyiraman air keras itu harus berdasarkan alat bukti yang lengkap, bukan berdasarkan spekulasi.

"Mari kita ikuti proses hukumnya berjalan di atas prinsip 'follow the evidences', bukan 'follow the created speculation'. Ini penting agar di satu sisi siapa-siapa yang diduga terlibat didasarkan pada alat bukti, bukan pada spekulasi atau prasangka terhadap orang tertentu," kata Arsul.

Lebih lanjut, terkait adanya keterlibatan jenderal dalam kasus Novel Baswedan ini, Arsul tak merespons secara detail.

Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) harus menggali kasus penyiraman air keras itu secara mendalam.

"Dan jangan menciptakan ruang adanya limitasi kasus hanya terhadap pihak-pihak tertentu saja," pungkas dia.

Baca juga: Soal Pelaku Kasus Novel Ditangkap, Mahfud MD: Pengadilan Akan Buka Tabir

Sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.

Kedua pelaku berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota Polri aktif.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com