Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Penyelesaian Perkara Meningkat di 2019, hingga Penyerang Novel Baswedan Terungkap

Kompas.com - 28/12/2019, 14:12 WIB
Tsarina Maharani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan penyelesaian perkara kasus kejahatan pada 2019 meningkat jika dibandingkan dengan 2018.

Hal itu ia sampaikan dalam "Rilis Akhir Tahun 2019" di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

"Crime clearence rate 2019 meningkat 3,97 persen," ujar Idham.

Jumlah total kejahatan yang dilaporkan pada 2019 adalah 222.543 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 154.963 kasus atau 69,3 persen.

Sementara itu, pada 2018 jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 275.903 kasus dengan tingkat penyelesaian perkara 181.168 kasus atau 65,66 persen.

Artinya, selain tingkat penyelesaian perkara meningkat, jumlah kasus kejahatan menurun 19,3 persen atau sebanyak 53.360.

Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan.

Baca juga: Kapolri: Saya Prihatin, Ternyata Penyerang Novel Anggota Polri

Kasus Novel Baswedan

Idham kemudian mengungkap sejumlah kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap Polri.

Ia menyebutkan kasus pembunuhan ayah-anak di Lebak Bulus dan penyerangan Novel Baswedan.

"Kasus yang berhasil diungkap ada pembunuhan suami anak di Lebak Bulus. Ada tujuh tersangka saat itu," kata Idham.

"Lalu kemarin kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dengan mengamankan dan menetapkan dua orang tersangka berinisial RM dan RB yang saat ini masih dalam proses penyidikan oleh tim teknis gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Idham lalu berbicara soal kejahatan transnasional yang mengalami penurunan 8.829 kasus atau 19,5 persen pada 2019.

Sebelumnya pada 2018 ada 45.048 kasus kejahatan transnasional, menurun jadi 32.575 kasus pada 2019.

Baca juga: Kapolri Minta Para Bawahannya Termotivasi Usai Naik Pangkat

Terorisme turun

Selanjutnya kejahatan terorisme menurun dari 395 kasus pada 2018 menjadi 297 kasus pada 2019.

Kemudian tindak pidana korupsi meningkat dari 1.472 kasus pada 2018 menjadi 1.504 kasus pada 2019.

Lalu kejahatan berimplikasi kontingensi meningkat daru 193 kasus pada 2018 menjadi 200 kasus pada 2019. 

Kasus bentrok massa meningkat dari 29 kasus pada 2018 dan 39 kasus pada 2019, dan pemerkosaan meningkat dari 3.404 kasus pada 2018 menjadi 4.730 kasus pada 2019.

Baca juga: Pakar Hukum: Tak Elok Ketua KPK Berada di Bawah Kendali Kapolri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com