JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sedikit demi sedikit mulai terkuak.
Polisi mengaku telah menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel pada Kamis (26/12/2019) lalu. Dua pelaku disebut merupakan anggota polisi aktif.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Sigit menambahkan.
Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menuturkan, kedua pelaku itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Namun, Argo enggan mengungkap asal kesatuan dua pelaku tersebut.
Argo melanjutkan, penangkapan ini merupakan buah dari pemeriksaan terhadap 73 orang saksi dan menggelar tujuh kali prarekonstruksi.
Baca juga: Pelakunya Tertangkap, Berikut Perjalanan Kasus Novel Baswedan sejak 2017
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo.
Setelah membentuk tim, Polri juga bekerja sama dengan instansi forensik selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kemudian kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ucap Argo.
Tim advokasi Novel Baswedan mendesak Polri mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan.
"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers.
Alghiffari menuturkan, tim gabungan yang dibentuk Polri sebelumnya menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap Novel berhubungan dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.
Baca juga: Polri Ungkap Penyerang Novel Baswedan, Kompolnas: Kado Tahun Baru yang Manis
Bahkan, Tim Gabungsn juga sempat menyebut bahwa penyerangan tersebut berkaitan dengan enam kasus high-profile yang ditangani oleh Novel.