JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang selama menjalani pengobatan di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kepala LP Sukamiskin Abdul Karim mengatakan, Novanto dipindahkan ke LP Cipinang sejak Kamis (26/12/2019) pukul 05.00 WIB.
"Sampai kapannya tergantung dokter RSPAD. Untuk pengawasannya langsung dari Lapas Cipinang. Dia rawat jalan," kata Karim di Bandung, Jumat.
Baca juga: Sakit, Setya Novanto Dirawat di RSPAD Gatot Subroto
Menurut dia, pemindahan Novanto tersebut berdasarkan rujukan dari dokter lapas dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan rujukan tersebut, menurut Karim, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Hasilnya, Novanto disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.
"Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019," kata Karim.
Karim menyebut, mantan Ketua DPR RI itu mengeluhkan sakit dan ada bintik merah di bagian punggungnya.
Baca juga: Novanto Dirawat Di RSPAD, Kemenkumham Pastikan Pengawalan 24 Jam
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Novanto juga berobat atas penyakit yang selama ini dideritanya.
"Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabetes," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.