Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakanwil Kemenkumham Jabar Bantah Istimewakan Sel Setya Novanto

Kompas.com - 27/12/2019, 21:32 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM membantah memberikan fasilitas mewah kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengatakan, seluruh narapidana mendapatkan perlakuan yang sama.

Saat ini, seluruh sel yang tidak memiliki ukuran standar tengah direnovasi agar mengikuti ukuran standar.

"Saya pikir setelah saya datang ke sana itu sudah tidak ada lagi (fasilitas mewah)," kata Liberti di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Ia menargetkan, seluruh pekerjaan renovasi akan selesai pada 31 Desember mendatang.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Soal temuan Ombudsman RI yang tidak mendapati sejumlah narapidana di kamar selnya, dibenarkan Liberti.

Hal itu disebabkan masih adanya pekerjaan renovasi, sehingga para terpidana direlokasi di aula lapas.

"Karena memang kamarnya sedang direhab," ujarnya.

Dalam melakukan renovasi, ia menambahkan, Kemenkumham tak bisa bekerja begitu saja. Sebab, Pemkot Bandung telah menetapkan Lapas Sukamiskin sebagai bangunan cagar budaya.

Sehingga, rehabilitasi dan renovasi harus dilakukan sesuai dengan kaidah cagar budaya yang berlaku.

"Yang luas harus disesuaikan bahwa luasan kamar di lantai dua itu dua kali lebih besar dibandingkan lantai satu. Itu sudah ada di cagar budaya," kata dia.

Soal temuan kamar yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan yang ditemukan Ombudsman RI, sebelumnya dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto.

Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Terlalu Luas, Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Dirombak

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.

Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com