Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Jubir, Pimpinan KPK Dinilai Cari yang Sejalan di Pos Penting

Kompas.com - 27/12/2019, 14:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sedang berupaya mengisi pos-pos strategis di KPK dengan orang-orang yang sejalan dengan mereka.

Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menanggapi posisi juru bicara KPK yang dilepas oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

"Saya lihat memang, pimpinan KPK ini ingin memperoleh dukungan sepenuhnya di pos-pos penting KPK," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Pimpinan KPK: Febri Diansyah Mau Jadi Kabiro Humas atau Jubir, Tinggal Pilih

Zaenur menilai, pimpinan KPK saat ini menginginkan agar tidak ada lagi sosok di internal KPK yang tidak bisa dikendalikan oleh pimpinan. Salah satu caranya dengan mengisi posisi juru bicara.

"Mungkin begitu anggapan dari pimpinan. Artinya para pimpinan menginginkan agar punya orang-orang ditempatkan di posisi internal KPK," kata dia.

Meski demikian, Zaenur menyebutkan, pergantian juru bicara di KPK sah-sah saja untuk dilakukan. Sebab, Febri memang berstatus rangkap jabatan antara juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Kriteria Calon Jubir KPK akan Dipertimbangkan Sesuai Kebutuhan

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar juru bicara KPK yang baru harus dipilih secara transparan dan baik, serta mengedepankan kompetensi sang calon juru bicara.

"Jadi concern saya adalah tentang proses seleksinya. Apakah prosesnya bisa transparan, akuntabel, dan menggunakan merit system atau tidak," ujar Zaenur.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah mengundurkan diri dari jabatan Juru Bicara KPK.

Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu.

"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019) kemarin.

Baca juga: Hari Pertama Pimpinan KPK Bekerja: Berencana Ganti Jubir KPK

Febri menyatakan, dia telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara KPK.

Ia menyebutkan, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.

Selanjutnya, Febri mengatakan dirinya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas. Interaksi kita masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com