JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan masih menjadi misteri hingga jelang pergantian tahun 2019 ke 2020.
Peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Polri yang tak kunjung selesai.
Sepanjang 2019, sudah berkali-kali Polri menjanjikan terungkapnya kasus Novel Baswedan.
Sejumlah tim juga sudah dibentuk untuk menuntaskan kasus ini. Namun, seperti yang kita ketahui saat ini, janji itu belum juga ditunaikan.
Baca juga: Janji Manis Pengungkapan Kasus Penyerangan Novel Baswedan...
Berikut ini merupakan perjalanan upaya mengungkap kasus Novel Baswedan sepanjang 2019:
Pada awal 2019, Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus Novel Baswedan sekaligus sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Surat tugas pembentukan tim gabungan beranggotakan 66 orang itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.
Meskipun didominasi oleh personel kepolisian, tim gabungan itu juga beranggotakan sejumlah ahli seperti, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, dan komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...
Komposisi tersebut rupanya tak lepas dari kritik. Kuasa hukum Novel, Haris Azhar, mengaku pesimistis kasus penyerangan yang dialami Novel dapat dituntaskan melalui pembentukan tim gabungan oleh Polri.
"Sayangnya, ini tidak cukup. Ini mirip dengan tim-tim sebelumnya, dominan polisi. Justru kan, selama ini tim yang seperti ini yang sudah dapat stempel zero hasil," ucap Haris, Sabtu (12/1/2019).
Haris juga mempertanyakan, keputusan membentuk tim gabungan yang dilakukan jelang debat capres ketika itu.
Haris khawatir tim gabungan dibentuk hanya untuk kepentingan Presiden Joko Widodo saat debat.
"Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," ujar Haris.
Baca juga: Saya Khawatir Tim Gabungan Kasus Novel Hanya untuk Kepentingan Jokowi Saat Debat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.