Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/12/2019, 16:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 1.544 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoma perilaku hakim sepanjang 2019.

Jumlah laporan tersebut turun bila dibandingkan tahun lalu yang mencapai 1.722 laporan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta menjelaskan, dari total laporan yang diterima, 893 laporan di antaranya disampaikan melalui jasa pengiriman surat.

Sedangkan, pelapor yang datang langsung ke kantor KY di bilangan Matraman, Jakarta Pusat, ada 286 laporan.

Sementara 281 laporan lainnya disampaikan secara daring dan 84 laporan sisanya berupa informasi yang kemudian ditindaklanjuti.

"Dilihat dari jenis perkaranya, masalah perdata masih mendominasi yaitu 686 laporan. Untuk perkara pidana jumlahnya 464 laporan," jelas Sukma, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Sementara itu, pengaduan terkait perkara agama ada 90 laporan, tata usaha negara ada 82 laporan, tipikor ada 50 laporan, pemilu 36 laporan, perselisihan hubungan industri 34 laporan, dan lingkungan 30 laporan.

Adapun dilihat dari jenis peradilan yang dilaporkan, masih didominasi oleh peradilan umum yakni 1.156 laporan.

Posisi selanjutnya yakni Mahkamah Agung 115 laporan, peradilan agama 89 laporan, peradilan tata usaha negara 77 laporan, sisanya berasal dari tipikor, PHI, niaga, hingga militer.

"Tidak semua laporan dapat diproses sidang pemeriksaan panel atau pleno, karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapannya," kata Sukma.

Kelengkapan itu meliputi syarat administrasi dan substansi. Dari 1.544 aduan yang disampaikan, hanya 224 laporan yang dinyatakan memenuhi syarat laporan.

"Laporan lain tidak dapat diproses oleh KY karena tidak memenuhi persyaratan, yaitu laporan bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan MA, pelapor tidak menggunakan identitas yang sebenarnya, dan lainnya," ujar dia.

Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor Kini di Dewan Pengawas KPK

Sementara itu, Ketua KY Jaja Ahmad Jayus menilai, penurunan kuantitas laporan ini karena adanya peningkatan pelayanan di pengadilan dan kualitas putusan pengadilan.

"Meski (jumlah laporan) turun, kinerja komisioner meningkat," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Nasional
Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Nasional
Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke