Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Penyakit Periode Kedua seorang Presiden: "Extra Time"

Kompas.com - 26/12/2019, 14:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"PENYAKIT MENAHUN" periode kedua bagi seorang presiden petahana sesungguhnya bukan membuktikan bisa lebih baik dari periode pertama, ternyata dalam sejumlah kesempatan justru adanya embusan isu untuk memperpanjang masa jabatan.

Dalihnya hampir sama, melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung dan waktu yang tersedia sangat terbatas.

Ironisnya wacana ini lahir dan berkembang di era reformasi yang baru 'seumur jagung', lebih tragis bergulir dari aktor-aktor yang dulu mendukung pembatasan kekuasaan sekarang justru menegasikan itu.

Rasanya baru kemarin ide tentang pembatasan masa jabatan lantang disuarakan di mimbar-mimbar kampus dan jalanan, pun menyeruak deras di ruang publik. Namun kini, anehnya pusaran arus dipaksa balik kembali ke masa pendulum orde baru.

Bukan yang pertama

Wacana tiga periode tidak hanya saat ini, juga muncul saat sesi kedua Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Memang suara tidak datang langsung dari Presiden, namun dari pihak-pihak yang berafiliasi dengan Kepala Pemerintahan.

Partai Pendukung, Relawan, dan sejenisnya. Sebagaimana lazimnya isu seperti ini datang dari pinggir kekuasaan, bukan pusat kekuasaan. Malu-malu mau, testing the water.

Baca juga: Sutan: Ada yang Inginkan SBY 3 Periode

Kini wacana yang sama muncul. Wacana memperpanjang masa jabatan presiden tiga periode ini justru datang dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/11/2019).

Surya menilai MPR harus mendengarkan berbagai respons masyarakat dalam amandemen UUD 1945, termasuk dalam menyikapi wacana masa jabatan maksimal presiden hingga tiga periode.
baca juga:

Baca juga: Istana: Jokowi Tak Terpikir Perpanjang Jabatan Jadi 3 Periode

Kontestasi Wacana

Wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan yang menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lain sehingga membentuk kesatuan. Ada umpan, ada pengumpan dan ada yang mengambil umpan. Implikatur konvensional dan implikatur percakapan.

Konteks wacana terdiri atas situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan sarana. Saling beresonansi satu sama lain. Hingga pada akhirnya menjadi sebuah konsensus, titik moderat dari pertarungan wacana.

Pemikir Mahzab Frakfurt Stuart Hall berpendapat pembentukan konsensus terjadi lewat proses yang rumit, kompleks, dan melibatkan kekuatan-kekuatan sosial yang ada di masyarakat.

Adapun Media dalam proses tersebut sebetulnya memiliki kontribusi membentuk kesadaran (manufactured consent).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com