Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Gempa dan Tsunami Aceh, Tragedi yang Terjadi 15 Tahun Lalu...

Kompas.com - 26/12/2019, 10:57 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Tak sampai di sana. Sebelum gempa terjadi, juga diikuti gempa sebelumnya dengan durasi antara 8-10 menit, yang sekaligus menorehkan sejarah tersendiri.

Baca juga: Pada Peringatan 14 Tahun Tsunami Aceh, Terselip Doa untuk Banten dan Lampung

4. Gelombang tinggi

Setelah rentetan gempa panjang, permukaan air laut sempat surut. Hal itu menjadi tanda permulaan sebelum tsunami menerjang wilayah pesisir pantai.

Dengan kecepatan gelombang hampir 360 kilometer per jam, tinggi tsunami Aceh diperkirakan mencapai 30 meter.

Hal itu sama saja seperti tinggi 17 kali dari tinggi rata-rata orang dewasa dengan ketinggian rata-rata 170 sentimeter bila berdiri sejajar ke atas.

Namun, ketinggian gelombang ini tidaklah sama untuk semua wilayah.

Baca juga: 26 Desember 2004, Gempa dan Tsunami Aceh Menimbulkan Duka Indonesia..

5. Puluhan triliun rupiah

Pemerintah saat itu menaksir kerugian akibat tsunami mencapai puluhan triliun. Hal itu lantaran porak-porandanya ratusan ribu rumah serta fasilitas umum dan sosial masyarakat.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akhirnya melakukan pinjaman ke Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Menteri Pekerjaan Umum saat itu, Djoko Kirmanto menyatakan, pemerintah telah menetapkan tiga tahap program pembenahan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) pascagempa.

Pertama, program tanggap darurat yang dilakukan sampai akhir tahun 2005.

Kedua, program rehabilitasi yang dimulai sejak pertengahan tahun 2005 sampai pertengahan tahun 2006.

Ketiga, program rekonstruksi yang dikerjakan sampai akhir tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com