Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Perpres Soal Wakil Kepala KSP, PKS: Hati-hati Gunakan Hak

Kompas.com - 25/12/2019, 21:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo menambah posisi baru di lingkungan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yaitu Wakil Kepala KSP.

Namun, ia mengingatkan Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam menggunakan haknya sebagai kepala negara.

"Pengangkatan Wakil Menteri dan Wakil Kepala Staf semua haknya Presiden," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (25/12/2019).

Baca juga: Mardani Ali Sera Sarankan Gibran Menapaki Karier Sebagai Wakil Rakyat

Mardani mengingatkan, pengangkatan jabatan di pemerintahan harus mempertimbangkan 3R yaitu Right, Respect, and Responsibility.

Menurut dia, Right adalah kewenangan yang digunakan secara tepat.

Lalu, Respect yaitu menimbang kondisi ekonomi yang mengharuskan pemerintah berhemat dan melaksanakan reformasi birokrasi.

Kemudian, kata dia, Responsibility adalah tugas pokok dan fungsi Wakil Kepala KSP harus jelas.

"Dan itu semua mesti berujung kian meningkatnya kinerja pemerintahan. Hati-hati Pak Presiden dalam menggunakan haknya," ujar Mardani.

Adapun seperti dilansir di website jdih.setneg.go.id, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden pada 18 Desember 2019.

Baca juga: Mardani Ali Sera: PKS Berdoa Partai Pendukung Prabowo-Sandi Jadi Oposisi

Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambahkan Jabatan baru di Kantor Staf Kepresidenan yaitu Wakil Kepala KSP.

Penambahan posisi baru di KSP ini terdapat pada Bab II tentang Susunan Organisasi Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2).

Perpres nomor 83 Tahun 2019 Pasal 6 ayat (2) berbunyi, Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden.

Kemudian, Pasal 16 ayat (2) berbunyi, Wakil Kepala Staf Kepresidenan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com