Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Muslim Uighur, Mahfud MD Jelaskan Maksud dari Diplomasi Lunak

Kompas.com - 25/12/2019, 19:05 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pernyataannya soal diplomasi lunak Indonesia terkait masalah muslim Uighur di Xinjiang, China.

Diplomasi lunak yang dimaksud Mahfud adalah pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam masalah muslim Uighur di Xinjiang.

"Saya bilang juga ndak ikut campur (masalah muslim Uighur), tapi kita diplomasi lunak, diplomasi lunak itu artinya bicara, tidak langsung ikut campur," kata Mahfud di Kediaman Menkominfo Jalan Bango I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Mahfud menjelaskan, cara kerja diplomasi lunak adalah dengan mempertanyakan masalah Uighur kepada pemerintah China.

Baca juga: Terkait Muslim Uighur, Pemerintah Terus Upayakan Diplomasi Lunak

Sedangkan, jika pemerintah mengintervensi, maka harus berhadapan langsung dengan pemerintah China.

"Kalau ikut campur kan langsung berhadapan. Ini ndak ikut campur ya, kita lunak saja seperti saya panggil dubesnya. Gimana, oke Indonesia ndak akan intervensi," ujarnya.

Oleh karenanya, Mahfud mengatakan, pernyataannya terkait masalah muslim Uighur tidak berbeda dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Sama persis kok kalimat saya dengan Pak Moeldoko. Tapi kalau media media zaman sekarang ini judulnya bombastis," pungkasnya.

Sebelumnya, terdapat sedikit perbedaan antara pernyataannya Mahfud MD dan Moeldoko terkait masalah muslim Uighur di Xinjiang, China.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah Indonesia tak ikut campur urusan dalam negeri China, termasuk masalah muslim Uighur di Xinjiang.

Baca juga: Soal Uighur, Moeldoko Sebut RI Tak Intervensi Urusan Dalam Negeri China

Moeldoko menyebut, masing-masing negara memilih cara dalam mengatur urusan dalam negeri.

"Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Moeldoko menegaskan, pemerintah RI tak akan masuk ke dalam urusan negara manapun, termasuk China.

Menurut dia, setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya.

"Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com