Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 25/12/2019, 17:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih berupaya membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.

"Ya terus diintai, terus diburu," kata Mahfud MD di kediaman Menkominfo Jalan Bango I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Mahfud mengatakan, untuk membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf tidak bisa sembarangan, karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang.

"Sehingga kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian itu sudah pasti," ujar dia.

Baca juga: Prabowo Akan Bertemu Menhan Filipina Bahas Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf

Lebih lanjut, Mahfud sudah membicarakan hal tersebut bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sepekan lalu. 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail isi pembicaraan dengan Prabowo.

"Saya bicara dengan pak Prabowo seminggu lalu, bukan tadi (di rumah Luhut Binsar Panjaitan), tadi ndak sempat, tadi kan natalan," pungkas Mahfud.

Sebelumnya pada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera ASG.

Adapun dua WNI yang berhasil dibebaskan adalah ML dan SM. Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Sedangkan Muhammad Farhan belum bebas.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemerintah Berusaha Bebaskan 1 WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Dalam operasi pembebasan WNI yang disandera ASG pada Minggu (22/12/2019) didahului dengan baku tembak.

Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan.

Para WNI tersebut disandera selama 90 hari oleh ASG.

Mereka berhasil dibebaskan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip dari siaran pers.

Ketiga WNI itu diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pembebasan 2 WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Didahului Baku Tembak

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com