Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Pemerintah Terus Berupaya Bebaskan 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 25/12/2019, 17:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih berupaya membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh Abu Sayyaf Group (ASG) di Filipina.

"Ya terus diintai, terus diburu," kata Mahfud MD di kediaman Menkominfo Jalan Bango I, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Mahfud mengatakan, untuk membebaskan WNI dari kelompok Abu Sayyaf tidak bisa sembarangan, karena menyangkut keselamatan jiwa seseorang.

"Sehingga kita tidak bisa leluasa untuk itu. Tapi sekarang sedang dalam pengejaran dan pengintaian itu sudah pasti," ujar dia.

Baca juga: Prabowo Akan Bertemu Menhan Filipina Bahas Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf

Lebih lanjut, Mahfud sudah membicarakan hal tersebut bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sepekan lalu. 

Namun, ia tak menjelaskan secara detail isi pembicaraan dengan Prabowo.

"Saya bicara dengan pak Prabowo seminggu lalu, bukan tadi (di rumah Luhut Binsar Panjaitan), tadi ndak sempat, tadi kan natalan," pungkas Mahfud.

Sebelumnya pada Minggu (22/12/2019), Pemerintah Indonesia dan Filipina berhasil membebaskan dua dari tiga WNI yang disandera ASG.

Adapun dua WNI yang berhasil dibebaskan adalah ML dan SM. Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27). Sedangkan Muhammad Farhan belum bebas.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemerintah Berusaha Bebaskan 1 WNI yang Masih Disandera Abu Sayyaf

Dalam operasi pembebasan WNI yang disandera ASG pada Minggu (22/12/2019) didahului dengan baku tembak.

Akibat baku tembak tersebut, seorang militer dari Filipina tewas saat menjalankan operasi pembebasan.

Para WNI tersebut disandera selama 90 hari oleh ASG.

Mereka berhasil dibebaskan berkat kerja sama intensif antara Pemerintah Indonesia dan Filipina melalui berbagai langkah diplomasi.

"Operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip dari siaran pers.

Ketiga WNI itu diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada September 2019.

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Pembebasan 2 WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Didahului Baku Tembak

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com