Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dipimpin Firli yang Polisi Aktif, ICW Khawatir Ganggu Independensi

Kompas.com - 24/12/2019, 13:12 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk mundur dari kepolisian.

ICW menilai, status Firli yang masih polisi aktif akan mengganggu independensi KPK dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat di institusi kepolisian.

Hal yang sama juga berlaku bagi Nawawi Pomalongo. ICW meminta Nawawi pensiun dini sebagai hakim agar independensinya tak terganggu.

"Seharusnya mereka mundur bukan hanya dari jabatan strukturalnya tapi institusinya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Firli Bahuri: Pimpinan KPK Ganti, Semangat Berantas Korupsi Tak Berakhir

Kurnia mengatakan, setelah selesai menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK, Firli akan kembali ke institusi kepolisian. 

Begitu juga Nawawi yang akan kembali menjadi hakim. Hal ini, kata dia, akan menimbulkan spekulasi bahwa keduanya akan bekerja tidak obyektif.

"Bagaimana publik akan percaya mereka bekerja dengan obyektif kalau menangani suatu perkara yang dugaan pelakunya berasal dari institusi mereka," kata dia.

Padahal, menurut dia, KPK merupakan lembaga negara yang sedianya independen. Oleh karena itu, semua pegawai termasuk lima komisinernya mesti benar-benar menjaga independensi.

"Memang harusnya dulu ketika dia mendaftar di KPK dia paham mengenai kelembagaan KPK," kata dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri jika akan dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Firli tak perlu mundur sebagai anggota Polri. 

Hal ini disampaikan Idham menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Hery terkait kemungkinan Firli Bahuri rangkap jabatan.

"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Di lain pihak, Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menyebut Nawawi dinonaktifkan sementara sebagai hakim setelah resmi menjabat Komisioner KPK.

Baca juga: Jadi Pimpinan KPK, Nawawi Pomalongo Dinonaktifkan sebagai Hakim

 

Namun, Nawawi bisa kembali menjadi hakim setelah masa jabatan di KPK habis.

"Dinonaktifkan dari hakim sementara, sampai tugasnya selesai," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com