Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Nadiem Makarim menjadi Mendikbud periode 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Di awal masa kerjanya, Nadiem lalu memunculkan wacana penghapusan Ujian Nasional.
Hal ini terjadi saat Nadiem mengadakan rapat mengkaji wacana penghapusan UN pada Selasa (26/11/2019).
Selanjutnya, Nadiem Makarim secara resmi menyampaikan bahwa mekanisme pelaksanaan UN akan diubah.
Baca juga: Alasan Nadiem Makarim soal Rencana Penghapusan Ujian Nasional
Pengumuman itu disampaikan Nadiem di depan para kepala dinas pendidikan dan kepala penjamin mutu pendidikan dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Nadiem menegaskan bahwa UN dengan sistem lama, yakni mengerjakan ujian dengan tolok ukur sejumlah mata pelajaran masih akan dilakukan pada 2020.
"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujarnya.
Untuk selanjutnya yakni mulai 2021, UN akan diganti dengan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Nadiem mengungkapkan ada dua alasan yang mendasari UN dengan sistem lama dihapuskan.
"Pertama, berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah juga, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja. Bukan menguji kompetensi," kata dia.
Baca juga: Tidak Ada Ujian Nasional di Finlandia, Hal Ini yang Dipandang Penting
Kedua, saat ini UN sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa, orangtua dan guru.
Sistem UN saat ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitif.
"Padahal maksud UN (yang sebenarnya) adalah untuk penilaian sistem pendidikan. Yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem.