Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mewacanakan penerapan sistem penilaian baru pengganti Ujian Nasional.
Tidak dihapus, sistem baru tersebut rencananya akan diberi nama Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) dan dinggap lebih efektif dan tepat dalam mengukur kemampuan siswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, UN sudah kehilangan fungsi setelah tidak lagi dijadikan alat ukur penentu kelulusan siswa.
Baca juga: Saat Nadiem Wacanakan Ganti Sistem Ujian Nasional...
Dengan demikian, manfaat dari penyelenggaran UN tidak berdampak signifikan bagi siswa maupun sekolah.
Menurut dia, AKSI didesain seperti Program for Internasional Student Assesment (PISA) yang menjadi acuan bagi dunia mengukur tingkat pendidikan di sebuah negara.
Kendati demikian, pergantian UN dengan AKSI belum pasti kapan akan mulai diterapkan.
"Pelaksanaan UN menghabiskan dana sangat besar dan disayangkan apabila tidak diimbangi dengan manfaatnya. Hadirnya aksi sesuai dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional," ujar Hamid, Senin (11/3/2019) dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Hamid menuturkan, mata pelajaran yang masuk dalam AKSI adalah mata pelajaran umum yang digunakan dalam standar PISA, yakni bahasa, matematika, dan IPA.
Baca juga: Pemerintah Telah Wacanakan Penggantian Ujian Nasional
Ia menjelaskan, AKSI dapat mengukur kelemahan siswa sejak masuk sekolah di setiap jenjang.
"AKSI sebenarnya disiapkan ketika ada rencana pembubaran UN. Walaupun fungsinya berbeda, AKSI lebih berdampak. UN bertujuan untuk diagnosis kelemahan siswa," kata dia.
Ia optimis AKSI dapat memperbaiki mutu siswa dan sekolah. Pasalnya, pihak sekolah juga diberi kesempatan mengoreksi kualitas guru.
"AKSI belum ditetapkan atau masih dijadikan pilihan sebagai pengganti UN," ujarnya.