JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengumumkan perubahan mekanisme Ujian Nasional (UN) pada 11 Desember 2019 lalu.
Pengumuman itu disampaikan Nadiem Makarim di depan para kepala dinas pendidikan dan kepala penjamin mutu pendidikan dari seluruh Indonesia.
Perubahan mekanisme ini menjadi salah satu poin dalam empat kebijakan yang disebut "Merdeka Belajar".
Setelah pengumuman itu, Nadiem memastikan mekanisme perubahan UN tidak akan direalisasikan pada tahun depan.
Realisasi perubahan ini akan diberlakukan pada 2021.
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Ujian Nasional 2020 Akan Menjadi yang Terakhir
Pengumuman digantinya mekanisme ujian akhir ini sekaligus memastikan tarik-ulur realisasi penghapusan UN yang sudah diwacanakan jauh sebelumnya.
Kompas.com mencatat, wacana penghapusan UN sudah mengemuka sejak periode kedua era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wacana ini terus berlanjut hingga periode pertama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, pada akhir masa pemerintahan Jokowi, penghapusan UN sempat dijadikan program kampanye pihak oposisi dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Ini Alasan Sandiaga Akan Hapus Sistem Ujian Nasional jika Terpilih
Berikut ini catatan proses realisasi penghapusan UN yang dirangkum Kompas.com sejak awal tahun.