Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Partai Hanura: Tuduhan Wiranto, Bantahan, dan Ancaman Lapor Polisi

Kompas.com - 24/12/2019, 10:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik di internal Partai Hanura belum selesai. Selepas Musyawarah Nasional III Partai Hanura, kirsuh antarpetinggi partai masih terjadi. 

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/12/2019) Oesman Sapta Odang (OSO) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

OSO juga diberikan mandat sebagai penyusun kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2019-2024.

Penetapan OSO sebagai ketua umum disebut berdasarkan keputusan yang disahkan 34 DPD dan 514 DPC Hanura seluruh Indonesia.

"Apa yang diungkapkan oleh Pak Benny sebagai salah satu pimpinan sidang itu semuanya benar dan itu disahkan oleh 34 DPD dan 514 DPC seluruh Indonesia. Jadi itulah fakta integritas yang telah diungkapkan dan yang telah dilakukan oleh Munas III sampai hari ini," kata OSO.

Kendati demikian, dalam Munas III Partai Hanura, mantan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak diundang.

Akibatnya, Wiranto pun mempertanyakan kenapa dirinya tak diundang.

Baca juga: Hanura Kubu OSO Bahas Rencana Laporkan Pihak Wiranto

 

Selain itu, mantan menko Polhukam ini juga mengungkit pakta integritas yang disepakati bersama OSO di Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Solo tahun 2016.

Tagih pakta integritas

Pada Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Alasannya, ia ingin fokus mengemban tugas selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Joko Widodo.

Selain itu, Wiranto meminta Oesman Sapta Odang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Wiranto mengungkit perjanjian pakta integritas yang ditandatangani OSO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.

Pakta integritas itu menyepakati, OSO menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 2019.

"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat ketum sampai tahun 2019," kata Wiranto.

Pakta integritas itu, kata Wiranto, berisi tugas yang harus dituntaskan OSO yaitu taat pada AD/ART partai, menjaga soliditas kader, dan meningkatkan perolehan suara Partai Hanura di Pemilu 2019.

Baca juga: Kubu OSO Sebut Pakta Integritas Tak Pernah Dibahas di Munaslub Partai Hanura

Jika semua tugas tidak terpenuhi, OSO harus mengundurkan diri dari Ketua Umum.

"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebagai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai ketum Hanura," ucap dia. 

Dibantah

Tuduhan Wiranto terkait pakta integritas dibantah oleh salah satu pendiri Partai Hanura sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Hanura Yus Usman Sumanegara.

Yus mengatakan, pakta integritas yang ditagih Wiranto terkait kepemimpinan Oesman Sapta Odang tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura.

"Pakta integritas itu kebetulan saya saat itu pimpinan sidang musyawarah luar biasa, tidak pernah dibahas dan bukan merupakan keputusan Munaslub," kata Yus di Kantor DPP Partai Hanura, City Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Yus merasa heran dan mempertanyakan alasan Wiranto mengungkit adanya pakta integritas terkait dipilihnya OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

"Jadi kami enggak tahu, tahu-tahu baru belakangan ini. Sepanjang berjalan 2-3 tahun ini tidak pernah," ujar dia.

Ancam laporkan polisi 

Selain membantah tudingan Wiranto, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Yus Usman Sumanegara juga memperingatkan akan melaporkan kubu Wiranto ke polisi. 

Sebab, Kubu Wiranto menyebut Munas III Partai Hanura terkait pemilihan OSO sebagai Ketua Umum adalah abal-abal.

"Seluruh DPD 34 provinsi hadir seluruhnya, punya hak suara. Kemudian dari DPC yang punya hak suara 514, itu saja dua komponen itu saja sudah melebihi 90 persen dari pemilik suara yang sah. Kok tiba-tiba disebut abal-abal," kata Yus.

Baca juga: Wiranto Disebut Desak OSO Jadi Ketua Umum Partai Hanura di Munaslub 2016

Yus juga mengingatkan, kubu Wiranto tidak mengaku-ngaku sebagai bagian dari Partai Hanura.

Sebab, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan permohonan kasasi yang diwakili Daryatmo dan Sarifuddin Suding bersifat mengikat.

Sehingga, Partai Hanura yang mendapat legalitas dari pemerintah adalah partai Hanura di kepemimpinan OSO.

"Kalau ada yang ngaku-ngaku Hanura lain, itu berarti kan melawan hukum," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com