JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik di internal Partai Hanura belum selesai. Selepas Musyawarah Nasional III Partai Hanura, kirsuh antarpetinggi partai masih terjadi.
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/12/2019) Oesman Sapta Odang (OSO) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
OSO juga diberikan mandat sebagai penyusun kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2019-2024.
Penetapan OSO sebagai ketua umum disebut berdasarkan keputusan yang disahkan 34 DPD dan 514 DPC Hanura seluruh Indonesia.
"Apa yang diungkapkan oleh Pak Benny sebagai salah satu pimpinan sidang itu semuanya benar dan itu disahkan oleh 34 DPD dan 514 DPC seluruh Indonesia. Jadi itulah fakta integritas yang telah diungkapkan dan yang telah dilakukan oleh Munas III sampai hari ini," kata OSO.
Kendati demikian, dalam Munas III Partai Hanura, mantan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak diundang.
Akibatnya, Wiranto pun mempertanyakan kenapa dirinya tak diundang.
Baca juga: Hanura Kubu OSO Bahas Rencana Laporkan Pihak Wiranto
Selain itu, mantan menko Polhukam ini juga mengungkit pakta integritas yang disepakati bersama OSO di Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Solo tahun 2016.
Tagih pakta integritas
Pada Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
Alasannya, ia ingin fokus mengemban tugas selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Joko Widodo.
Selain itu, Wiranto meminta Oesman Sapta Odang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Wiranto mengungkit perjanjian pakta integritas yang ditandatangani OSO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.
Pakta integritas itu menyepakati, OSO menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 2019.
"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat ketum sampai tahun 2019," kata Wiranto.
Pakta integritas itu, kata Wiranto, berisi tugas yang harus dituntaskan OSO yaitu taat pada AD/ART partai, menjaga soliditas kader, dan meningkatkan perolehan suara Partai Hanura di Pemilu 2019.
Baca juga: Kubu OSO Sebut Pakta Integritas Tak Pernah Dibahas di Munaslub Partai Hanura
Jika semua tugas tidak terpenuhi, OSO harus mengundurkan diri dari Ketua Umum.
"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebagai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai ketum Hanura," ucap dia.