Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Partai Hanura: Tuduhan Wiranto, Bantahan, dan Ancaman Lapor Polisi

Kompas.com - 24/12/2019, 10:26 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik di internal Partai Hanura belum selesai. Selepas Musyawarah Nasional III Partai Hanura, kirsuh antarpetinggi partai masih terjadi. 

Dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/12/2019) Oesman Sapta Odang (OSO) dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

OSO juga diberikan mandat sebagai penyusun kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2019-2024.

Penetapan OSO sebagai ketua umum disebut berdasarkan keputusan yang disahkan 34 DPD dan 514 DPC Hanura seluruh Indonesia.

"Apa yang diungkapkan oleh Pak Benny sebagai salah satu pimpinan sidang itu semuanya benar dan itu disahkan oleh 34 DPD dan 514 DPC seluruh Indonesia. Jadi itulah fakta integritas yang telah diungkapkan dan yang telah dilakukan oleh Munas III sampai hari ini," kata OSO.

Kendati demikian, dalam Munas III Partai Hanura, mantan Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto tidak diundang.

Akibatnya, Wiranto pun mempertanyakan kenapa dirinya tak diundang.

Baca juga: Hanura Kubu OSO Bahas Rencana Laporkan Pihak Wiranto

 

Selain itu, mantan menko Polhukam ini juga mengungkit pakta integritas yang disepakati bersama OSO di Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Solo tahun 2016.

Tagih pakta integritas

Pada Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Alasannya, ia ingin fokus mengemban tugas selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Joko Widodo.

Selain itu, Wiranto meminta Oesman Sapta Odang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Wiranto mengungkit perjanjian pakta integritas yang ditandatangani OSO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2016.

Pakta integritas itu menyepakati, OSO menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 2019.

"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat ketum sampai tahun 2019," kata Wiranto.

Pakta integritas itu, kata Wiranto, berisi tugas yang harus dituntaskan OSO yaitu taat pada AD/ART partai, menjaga soliditas kader, dan meningkatkan perolehan suara Partai Hanura di Pemilu 2019.

Baca juga: Kubu OSO Sebut Pakta Integritas Tak Pernah Dibahas di Munaslub Partai Hanura

Jika semua tugas tidak terpenuhi, OSO harus mengundurkan diri dari Ketua Umum.

"Kalau sampai itu tidak ditaati, maka saudara OSO sebagai ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai ketum Hanura," ucap dia. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com