Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Marak Terjadi Kejahatan Siber, Polri Dukung RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 23/12/2019, 23:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi guna menangkal kejahatan siber.

"Kita mendukung benar. Jadi setiap orang kalau data pribadinya dipersalahgunakan oleh kelompok, perusahaan, orang lain itu bisa menggugat," ujar Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul di Divisi Humas Mabes Polri, Senin (23/12/2019).

Ricky mengatakan, jika RUU Perlindungan Data terealisasi akan memudahkan petugas mengusut penyalahgunaan data melalui jejaring siber.

Baca juga: Kominfo Akan Serahkan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR Akhir Tahun

"Nah itu, cepat. Kalau sudah ada itu enak, begitu nama kita kesebar, misalnya nama bisa muncul di SMS di perusahaan telekomunikasi, bisa diusut itu," kata dia.

Dalam memelihara keamanan data pribadi, Ricky mencontohkan penerapan di Jepang.

Menurutnya, masyarakat Jepang sudah tidak lagi menggunakan kartu SIM lantaran nomor sudah teregistrasi secara otomatis dengan telepon selular.

Artinya, orang yang membeli heandphone tak perlu lagi membeli kartu SIM secara terpisah.

Dia mengatakan jika RUU tersebut terpenuh, nantinya akan menguntungkan semua pihak.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres RUU Perlindungan Data Pribadi

"Malah enak jadi kita kayak di luar negeri. Kalau di Jepang kita tidak pernah bisa beli kartu handphone, tapi bisanya beli handphone. Handphone itu sudah on dan teregister atas nama yang beli," katanya.

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah telah menyepakati RUU perlindungan data pribadi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. RUU ini menjadi satu dari 50 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keengganan PBNU Masuk dalam Riuhnya Pencarian Cawapres Anies Baswedan

Keengganan PBNU Masuk dalam Riuhnya Pencarian Cawapres Anies Baswedan

Nasional
Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum

Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum

Nasional
9 Calon Hakim Agung dan Hakim 'Ad Hoc' Jalani 'Fit and Proper Test' di DPR

9 Calon Hakim Agung dan Hakim "Ad Hoc" Jalani "Fit and Proper Test" di DPR

Nasional
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kader PDI-P Bagi-bagi Amplop di Masjid

Nasional
Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 82,8 Persen Publik Anggap Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Survei Litbang "Kompas": 82,8 Persen Publik Anggap Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Nasional
Kriminalisasi Berulang Budi Pego yang Tak Masuk Akal...

Kriminalisasi Berulang Budi Pego yang Tak Masuk Akal...

Nasional
Ketua Dewas: Kasus-kasus 'The Big Fish' Jarang Ditangani KPK

Ketua Dewas: Kasus-kasus "The Big Fish" Jarang Ditangani KPK

Nasional
Saat KPK Ingin Mahfud Fokus ke RUU Perampasan Aset ketimbang Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Saat KPK Ingin Mahfud Fokus ke RUU Perampasan Aset ketimbang Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 T

Nasional
Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Nasional
Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Sidang Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Digelar Hari Ini, KPK dan Dewas Diingatkan Hadir

Nasional
Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Siapa Saja Figur yang Berpotensi Jadi Cawapres Anies?

Koalisi Perubahan Resmi Terbentuk, Siapa Saja Figur yang Berpotensi Jadi Cawapres Anies?

Nasional
Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling 'Di-ghosting'

Ketika Kepala dan Wakil Merasa Saling "Di-ghosting"

Nasional
Kisah Bung Karno Perintahkan Indonesia Tolak Lawan Israel demi Palestina

Kisah Bung Karno Perintahkan Indonesia Tolak Lawan Israel demi Palestina

Nasional
[POPULER NASIONAL] Polisi Buka Pintu Penjara Ayah Peluk Anak | Komnas HAM Minta Amnesty untuk Budi Pego

[POPULER NASIONAL] Polisi Buka Pintu Penjara Ayah Peluk Anak | Komnas HAM Minta Amnesty untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke