JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah merespons wacana Pimpinan KPK yang ingin menunjuk jubir baru. Febri mengaku baru mendengar wacana tersebut dari pemberitaan media.
"Saya sebenarnya baru mendengar informasi tersebut dari media. Karena sejak Rabu (pekan lalu) kemarin disuruh dokter istirahat di rumah," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019) malam.
Dia pun mempersilakan jika pimpinan KPK ingin menunjuk jubir yang baru.
Baca juga: Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Petinggi Garuda
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," lanjutnya menegaskan.
Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa dirinya menjalankan fungsi sebagai jubir sekaligus kepala biro humas KPK sejak 2016 lalu.
Sebab, kata dia, menjadi jubir adalah tugas melekat di Kepala Biro Humas.
Namun, Febri juga mengungkapkan saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018 sempat ada usulan komposisi baru.
"Saat terjadi perubahan peraturan internal sekitar 2018, saya usulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas," ungkap dia.
Akan tetapi, hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya, Febri tetap dipercaya menjalankan tugas sebagai jubir.
"Memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih dari tiga tahun," papar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.