Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingin Gandeng Aktivis hingga Akademisi untuk Bentuk Satgas

Kompas.com - 23/12/2019, 19:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan pelanggaran Pilkada 2020.

Satgas itu nantinya dipimpin Bawaslu dan melibatkan para pegiat pemilu hingga akademisi kampus di tiap kabupaten atau kota yang menggelar Pilkada.

"Harapan kita untuk Pilkda nanti sinergi dengan semua pihak termasuk aktivitis antikorupsi, pegiat-pegiat pemilu itu, kita buat semacam satgas," kata Afif usai sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Membuat PKPU Aturan Kampanye Pilkada di Medsos

Usulan pembentukan satgas ini, kata Afif, berangkat dari potensi politik uang dan penyebaran hoaks di Pilkada yang kian meningkat.

Pembentukan satgas diharapkan dapat memaksimalkan fungsi pencegahan pelanggaran, karena belakangan bentuk pelanggaran Pilkada menjadi semakin berkembang.

"Karena bagaimana pun kita tidak bisa mengukur, kadang-kadang meskipun kita melakukan sosialisasi sudah sangat banyak, cara inovasi orang melanggar itu juga semakin berkembang. Nah itu yang kita antisipasi sebenarnya," ujar Afif.

Afif mengatakan, satgas ini berbeda fungsi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang sebelumnya sudah ada.

Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan lebih berfungsi pada penindakan, sedangkan satgas akan lebih berfokus pada pencegahan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Sejumlah Kelompok Masyarakat Dinilai Rawan Kehilangan Hak Suara

Jika pun nantinya satgas menemukan adanya pelanggaran pilkada, lanjut Afif, menjadi kewenangan Bawaslu untuk melakukan penindakan.

"Secara sederhana ini untuk lebih menguatkan pencegahan dan penindakannya sih. Namanya pencegahan kan harus banyak melibatkan banyak orang," kata Afif.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Jumlah itu meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September tahun depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com