Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Diperjualbelikan, PR Besar Pemerintah dalam Transparansi Pembentukan Legislasi

Kompas.com - 23/12/2019, 12:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, pemerintah punya PR besar dalam hal transparansi pembentukan legislasi.

Sebab, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada pasal yang diperjualbelikan sehingga undang-undang dibuat untuk memfasilitasi kepentingan sebagian kalangan.

"Kalau memang pernyataan yang disampaikan Pak Mahfud benar, apakah dia berani membogkar transaksi pasal yang merupakan bentuk korupsi regulasi tersebut?" kata Sholikin kepada Kompas.com, Senin (23/12/2019).

"Apakah pemerintah ke depan punya komitmen membentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri yang partisipatif, transparan dan akuntabel?" lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jual-Beli Pasal di DPR adalah Kasus Lama

Sholikin mengatakan, selama ini proses pembentukan undang-undang di Indonesia memang masih belum transparan.

Tidak hanya itu, peraturan di bawah undang-undang pun banyak yang dibuat tidak secara akuntabel dan partisipatif.

Bahkan, informasi dan dokumentasi tentang pembahasan legislasi tidak bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

"Kecenderungan semakin tertutupnya proses legislasi terlihat pada DPR periode lalu," ujar Sholikin.

Akibatnya, legislasi hanya didominasi oleh elite yang punya akses besar ke legislator.

Jika kondisinya demikian, bisa dipastikan undang-undang hanya berpihak pada kepentingan elite.

Lebih lanjut, lepentingan dan aspirasi masyarakat menjadi terabaikan oleh legislator.

Sholikin mengatakan, proses yang didominasi kepentingan tertentu ini dapat menyebabkan tumpang tindih peraturan yang besar.

Sebab, masing-masing peraturan membuat ketentuan sesuai dengan kepentingan kelompok yang punya akses lebih ke pembentuk peraturan.

Oleh karenanya, PR pemerintah tak hanya soal transparansi legislasi, tetapi juga tumpang tindih peraturan.

"Ini pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menata kembali manajemen regulasi ke depan," kata Sholikin.

Baca juga: Baleg Tantang Mahfud Buktikan soal Perdagangan Legislasi

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pembuatan peraturan hukum di Indonesia kerap kali kacau-balau.

Menurut Mahfud, tak jarang ada pasal-pasal "pesanan" atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi sebuah peraturan perundang-undangan.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud dalam acara "Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama" di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Pasal-pasal pesanan itu, kata Mahfud MD, tidak hanya muncul dalam undang-undang, tetapi juga peraturan daerah.

"Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com