Lebih lanjut, lepentingan dan aspirasi masyarakat menjadi terabaikan oleh legislator.
Sholikin mengatakan, proses yang didominasi kepentingan tertentu ini dapat menyebabkan tumpang tindih peraturan yang besar.
Sebab, masing-masing peraturan membuat ketentuan sesuai dengan kepentingan kelompok yang punya akses lebih ke pembentuk peraturan.
Oleh karenanya, PR pemerintah tak hanya soal transparansi legislasi, tetapi juga tumpang tindih peraturan.
"Ini pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menata kembali manajemen regulasi ke depan," kata Sholikin.
Baca juga: Baleg Tantang Mahfud Buktikan soal Perdagangan Legislasi
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pembuatan peraturan hukum di Indonesia kerap kali kacau-balau.
Menurut Mahfud, tak jarang ada pasal-pasal "pesanan" atau aturan hukum yang dibeli untuk kepentingan tertentu dalam proses legislasi sebuah peraturan perundang-undangan.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud dalam acara "Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Bersama" di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Pasal-pasal pesanan itu, kata Mahfud MD, tidak hanya muncul dalam undang-undang, tetapi juga peraturan daerah.
"Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.