Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Diperjualbelikan, PR Besar Pemerintah dalam Transparansi Pembentukan Legislasi

Kompas.com - 23/12/2019, 12:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Nur Sholikin menyebut, pemerintah punya PR besar dalam hal transparansi pembentukan legislasi.

Sebab, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada pasal yang diperjualbelikan sehingga undang-undang dibuat untuk memfasilitasi kepentingan sebagian kalangan.

"Kalau memang pernyataan yang disampaikan Pak Mahfud benar, apakah dia berani membogkar transaksi pasal yang merupakan bentuk korupsi regulasi tersebut?" kata Sholikin kepada Kompas.com, Senin (23/12/2019).

"Apakah pemerintah ke depan punya komitmen membentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan menteri yang partisipatif, transparan dan akuntabel?" lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jual-Beli Pasal di DPR adalah Kasus Lama

Sholikin mengatakan, selama ini proses pembentukan undang-undang di Indonesia memang masih belum transparan.

Tidak hanya itu, peraturan di bawah undang-undang pun banyak yang dibuat tidak secara akuntabel dan partisipatif.

Bahkan, informasi dan dokumentasi tentang pembahasan legislasi tidak bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

"Kecenderungan semakin tertutupnya proses legislasi terlihat pada DPR periode lalu," ujar Sholikin.

Akibatnya, legislasi hanya didominasi oleh elite yang punya akses besar ke legislator.

Jika kondisinya demikian, bisa dipastikan undang-undang hanya berpihak pada kepentingan elite.

Lebih lanjut, lepentingan dan aspirasi masyarakat menjadi terabaikan oleh legislator.

Sholikin mengatakan, proses yang didominasi kepentingan tertentu ini dapat menyebabkan tumpang tindih peraturan yang besar.

Sebab, masing-masing peraturan membuat ketentuan sesuai dengan kepentingan kelompok yang punya akses lebih ke pembentuk peraturan.

Oleh karenanya, PR pemerintah tak hanya soal transparansi legislasi, tetapi juga tumpang tindih peraturan.

"Ini pekerjaan besar bagi pemerintah untuk menata kembali manajemen regulasi ke depan," kata Sholikin.

Baca juga: Baleg Tantang Mahfud Buktikan soal Perdagangan Legislasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com