KOMPASIANA - Wacana akan dibukanya ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo ternyata menuai pro dan kontra.
Bahkan, dari wacana tersebut terjadi adu opini di media sosial. Dari sana kemudian muncul beragam kajian hingga data-data akan penting dan tidaknya ekspor.
Pasalnya, semasa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, ia mengeluarkan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 56 Tahun 2016 tentang penangkapan dan/atau pengeluaran lobster hanya dapat dilakukan jika lobster tidak dalam kondisi bertelur.
Sedangkan, di sisi lain, ternyata pengembangan benih lobster sendiri belum dimaksimalkan sampai saat ini. Sehingga, banyak yang lebih memilih menjual sejak masih benih. Persis seperti yang ditemui Kompasianer Cocon.
Selain maraknya wacana ekspor benih lobster, pada pekan ini Kompasiana masih diisi dengan artikel menarik lainnya seperti mencoba jalan tol Japek II hingga isu ASN yang tidak boleh menjemput anaknya sekolah.
Berikut 5 artikel menarik dan terpopuler lainnya di Kompasiana dalam sepekan:
1. Jalan Tengah Gonjang-ganjing Urusan Lobster
Atas ramainya wacana ekspor benih lobster, Kompasianer Cocon mencoba untuk mengurai permasalahan apa saja yang terjadi hingga penambak menjual sejak dalam kondisi benih.
Apalagi harga jual lobster padahal lebih tinggi ketika sudah layak untuk dikonsumsi, misalnya.
Pertimbangan sosial ekonomi, tulis Kompasianer Cocon, tidak boleh mengorbankan aspek kelestarian SDA dan lingkungan, pun begitu sebaliknya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan