Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Solo 2020, PDI-P Bakal Uji Loyalitas Gibran dan Achmad Purnomo

Kompas.com - 22/12/2019, 15:02 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan akan menguji loyalitas dua nama yang sudah mendaftar untuk menjadi calon wali kota Solo pada Pilkada 2020.

Keduanya adalah putra pertama Preside Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo Putranto. 

Hal tersebut disampaikan Politisi PDI-P Maruarar Sirait usai diskusi Cross Check bertajuk Jokowi Langgengkan Politik Dinasti di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: Ngabalin Sebut Gibran Tak Pernah Bicarakan Pencalonannya di Pilkada Solo ke Jokowi

"Kami akan uji nanti. Purnomo bagaimana, betul tidak dia loyal pada PDI-P? Betul tidak Gibran (loyal). Ujiannya sederhana kok, sebentar lagi, beberapa bulan lagi, pada saat yang dicalonkan kalah masih loyal atau tidak, kita uji di situ," kata dia.

Maruarar mengatakan, saat ini tak dipungkiri bahwa Wali Kota Solo FX Rudy Hadyatmo yang juga kader PDI-P mendukung Achmad Purnomo untuk Pilkada 2020 nanti.

Baca juga: Maruarar Pastikan Tak Ada Privilege untuk Gibran

Pertimbangannya pun karena Achmad Purnomo berpengalaman dan memiliki kinerja yang baik.

Namun, kata dia, banyak pula warga Solo yang mendukung Gibran.

Dengan demikian, apapun keputusan partai nanti, baik Gibran maupun Purnomo harus tetap loyal terhadap partai.

"Sebagai kader tidak bisa hanya menerima keputusan yang menguntungkan dan baik untuk dirinya, harus loyal," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com