JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).
Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.
Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.
Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Baca juga: Kembali ke Lapas Sukamiskin, Begini Aktivitas Setya Novanto
Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.
"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Bahkan. kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
Kendati demikian, anggota Ombdusman RI Adrianus Meliala mengatakan bahwa telah terjadi perubahan signifikan.
Perubahan juga disebutkan tampak pada sel dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Djoko Susilo.
Ia membandingkannya dengan temuan dari kunjungan Ombudsman pada 13 September 2019 silam.
Baca juga: Menurut Ombudsman, Sel Setnov Lebih Besar hingga Lebih Mewah, Ini Faktanya
"Secara umum sudah berubah semua, dulu ada kitchen set, gantungan-gantungan, tempat tidur double yang atas bawah, sekarang sudah berubah semua," kata Adrianus.
Ke depannya, Adrianus berharap adanya perbaikan agar standar yang sama dapat berlaku bagi seluruh narapidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.