Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Periksa Kapal Pesiar yang Diduga Tabrak Karang Raja Ampat

Kompas.com - 21/12/2019, 13:07 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Sabtu (21/12/2019), memeriksa Kapal MV Aqua Blu.

Kapal itu diduga menabrak terumbu karang di kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Kepulauan Wayag, Distrik Waigeo Barat, Papua Barat, Rabu (18/12/2019) lalu. 

"Saat ini, kapal MV Aqua Blu berlabuh di wilayah Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Kantor UPP Kelas II Raja Ampat Anggiat P. Marpaung dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2019).

Baca juga: 4 Kapal Wisata yang Merusak Terumbu Karang Raja Ampat

"Pemeriksaan ini terutama memeriksa dan memastikan aspek keselamatan kapalnya setelah mengalami kandas," lanjut dia. 

Dalam pemeriksaan sejauh ini, ditemukan beberapa informasi mengenai kapal tersebut. 

Kapal membawa tujuh orang tamu. Empat orang diketahui warga negara Inggris. Sementara tiga lainnya adalah warga negara Australia. 

Selain itu, kapal memiliki 24 orang Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayarannya dari Pelabuhan Raja Ampat menuju ke Kepulauan Raja Ampat.

"Kapal tersebut kandas selama 7 jam dan 5 menit di kawasan konservasi tersebut. Tidak ada kebocoran dan tidak ada pencemaran yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," ujar Anggiat.

Selain itu, informasi yang paling penting adalah kapal tidak menabrak kawasan terumbu karang. Melainkan menabrak tumbukan batu seluas 1x3 meter persegi di kawasan konservasi.

Baca juga: Kapal Pesiar Aqua Blu Kandas di Wilayah Terumbu Karang Raja Ampat

"Namun untuk memastikan lebih lanjut, tim (Kementerian Kelautan dan Perikanan) KKP masih melakukan investigasi di lapangan untuk keakuratan infomasi dimaksud," ucap Anggiat. 

Lebih lanjut, Anggiat mengatakan, PT Project Wallage Indonesia selaku agen kapal MV. Aqua Blu sudah berkomitmen akan bertanggung jawab atas kerugian yang timbulkan akibat kandasnya kapal tersebut.

"Hari ini pemeriksaan kapal MV Aqua Blu dilanjutkan oleh Marine Inspector dan PPNS UPP Raja Ampat dengan didampingi petugas dari kantor KSOP Sorong," pungkas Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com