Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah Sejak Era SBY, Demokrat: Jangan Cari Kambing Hitam

Kompas.com - 20/12/2019, 19:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan merasa tersinggung dengan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait krisis PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Syarief Hasan mengatakan, sebaiknya Jokowi menyelesaikan masalah Jiwasraya yang harus membayar Rp 12,4 miliar kepada nasabahnya, ketimbang mencari sesuatu yang tidak pernah terjadi.

"Tidak usah mencari sesuatu yang sebenarnya enggak terjadi sekaligus ingin mengangkat citranya yang terbagus. Nah lebih bagus dibenahi saja," ujar dia.

"Jangan cari, istilahnya kambing hitam. Apalagi sebenarnya persoalan ini enggak benar," tutur Syarief.

Baca juga: Periksa Eks Petinggi Jiwasraya, Jaksa Agung: Pasti Kami Kejar...

Pada era SBY, menurut Syarief, pertumbuhan ekonomi cukup membaik. Persoalan nasional seperti utang pada International Monetary Fund (IMF) berhasil dibayar dan krisis PT Jiwasraya juga ikut dibantu.

Oleh karenanya, ia meminta, Jokowi tak menyalahkan pemerintahan yang lama ketika tengah menghadapi masalah.

"Jangan mengatakan pemerintahan lama, akibat dari pemerintah yang lama kurang ini, saya pikir, kita harapkan presiden kita lebih bijak sana," ucapnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya pernyataan tersebut dapat berdampak pada rusaknya hubungan Jokowi dan Partai Demokrat, Syarief tak menjawab secara detail.

Baca juga: Moeldoko Bantah Lindungi Eks Petinggi Jiwasraya

Wakil Ketua MPR ini menyarankan, agar kekurangan yang ada di pemerintahan terdahulu lebih baik diperbaiki pemerintahan Jokowi.

"Setiap pemimpin itu, memiliki legacy keberhasilan sendiri terlepas daripada kelemahan. Nah harapan kami, kalau ada kekurangan kami tolong diperbaiki itu aja," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com