Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Minta Publik Tak Terlalu Pesimistis pada UU KPK

Kompas.com - 20/12/2019, 18:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta seluruh pihak tak pesimistis pada Undang-undang KPK hasil revisi.

Hal ini Agus sampaikan dalam prosesi serah terima jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 kepada pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru masa jabatan 2019-2023.

"Sebagaimana kita ketahui tentang undang-undang baru, jangan kita terlalu pesimistis, harus optimis," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Agus meminta seluruh pihak optimis, karena tak menutup kemungkinan undang-undang hasil revisi justru mendorong KPK lebih berprestasi.

Baca juga: Profil Hakim Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas KPK yang Baru 3 Bulan Bertugas di Pengadilan Tinggi Kupang

"Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik, jadi optimislah," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agus berpesan supaya Pimpinan KPK yang baru bersama Dewan Pengawas meneruskan perjuangan para pimpinan KPK sebelumnya.

Menurut Agus, masih banyak hal-hal yang harus dibenahi KPK untuk mewujudkan cita-cita pemberantasan korupsi.

"Tugas kita belum selesai. Masih banyak hal yang harus dilakukan, jaga rumah kita mari kita terus berjuang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (20/12/2019) siang Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Baca juga: Sekjen Gerindra Apresiasi Nama-nama Dewas KPK Pilihan Jokowi

Kelima pimpinan KPK yang baru resmi menjabat ini menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang sudah habis masa jabatannya.

Selain pelantikan pimpinan KPK, dalam kesempatan ini turut dilantik lima anggota Dewan Pengawas KPK.

Kelimanya, yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com