Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2019, 16:38 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.

"Tentunya bahwa kalau misalnya sudah ada akan kami sampaikan. Kami berharap Insya Allah tahun ini kami sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel terungkap dalam hitungan hari.

Terkait hal tersebut, Argo mengatakan bahwa proses penyidikan memang membutuhkan waktu.

Baca juga: Menko Polhukam Bertemu Kapolri, Tak Bahas Kasus Novel Baswedan

Apalagi, menurut dia, tingkat kesulitan proses penyidikan tergantung pada ketersediaan alat bukti di lapangan.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami serius ya untuk menangani kasus itu serius, dan tentunya kami tidak bisa mengejar-ngejar. Namanya kan penyelidikan ya, itu penyidikan memanggil orang juga perlu waktu," tuturnya.

"Memanggil orang tidak kita panggil sekarang terus besok datang. Itu ada intervalnya, maksimal tiga hari yang kita gunakan," ujar Argo.

Baca juga: Di Konferensi Antikorupsi PBB, Novel Baswedan Singgung soal Teror terhadap Dirinya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi yakin kasus Novel segera terungkap berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri Idham Azis.

Saat dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, Idham melaporkan bahwa sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus ini.

"Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi.

Baca juga: Lagi, Novel Minta Polri Taati Perintah Presiden soal Kasus Air Keras

Oleh karena itu, Jokowi mengaku tidak akan memberi tenggat waktu lagi bagi Polri. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.

Namun, hingga saat ini kasus Novel belum terungkap meski 10 hari telah berlalu sejak permintaan Jokowi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Ikut Proyek BTS 4G, Huawei Dimintai “Commitment Fee” Rp 32 Miliar

Nasional
Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Dugaan Korupsi di PT Sigma Cipta Caraka, Kerugian Negara Rp 318 Miliar

Nasional
PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

PDI-P Ungkap Megawati-Khofifah Bertemu, Bahas soal Lingkungan dan Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com