JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 2019.
"Tentunya bahwa kalau misalnya sudah ada akan kami sampaikan. Kami berharap Insya Allah tahun ini kami sampaikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus Novel terungkap dalam hitungan hari.
Terkait hal tersebut, Argo mengatakan bahwa proses penyidikan memang membutuhkan waktu.
Baca juga: Menko Polhukam Bertemu Kapolri, Tak Bahas Kasus Novel Baswedan
Apalagi, menurut dia, tingkat kesulitan proses penyidikan tergantung pada ketersediaan alat bukti di lapangan.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami serius ya untuk menangani kasus itu serius, dan tentunya kami tidak bisa mengejar-ngejar. Namanya kan penyelidikan ya, itu penyidikan memanggil orang juga perlu waktu," tuturnya.
"Memanggil orang tidak kita panggil sekarang terus besok datang. Itu ada intervalnya, maksimal tiga hari yang kita gunakan," ujar Argo.
Baca juga: Di Konferensi Antikorupsi PBB, Novel Baswedan Singgung soal Teror terhadap Dirinya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin agar kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terungkap dalam hitungan hari.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Jokowi yakin kasus Novel segera terungkap berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri Idham Azis.
Saat dipanggil ke Istana Kepresidenan pada Senin kemarin, Idham melaporkan bahwa sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus ini.
"Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi.
Baca juga: Lagi, Novel Minta Polri Taati Perintah Presiden soal Kasus Air Keras
Oleh karena itu, Jokowi mengaku tidak akan memberi tenggat waktu lagi bagi Polri. Ia hanya ingin agar kasus yang telah terjadi sejak 2,5 tahun lalu ini bisa secepatnya menemukan titik terang.
Namun, hingga saat ini kasus Novel belum terungkap meski 10 hari telah berlalu sejak permintaan Jokowi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.