Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Syamsuddin Haris, Peneliti LIPI yang Kini Awasi Kerja KPK

Kompas.com - 20/12/2019, 15:13 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo memilih Syamsuddin Haris sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syamsuddin merupakan salah satu peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selain aktif di LIPI, Syamsuddin diketahui aktif mengajar program pascasarjana ilmu politik FISIP Universitas Nasional dan program pascasarjana komunikasi FISIP Universitas Indonesia.

Baca juga: Jokowi Pilih Tumpak Pimpin Dewan Pengawas KPK

Dilansir dari laman LIPI, sejak menjadi peneliti Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985, Syamsuddin memfokuskan perhatian, minat dan kajian pada masalah pemilu.

Ia juga fokus pada persoalanl partai politik, parlemen, otonomi daerah dan demokratisasi di Indonesia.

Beberapa pengalamannya, di antaranya adalah menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998) dan anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000).

Baca juga: Resmi, Lima Tokoh Ini Jabat Dewan Pengawas KPK

Pernah pula menjadi Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001), Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003), dan Anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004).

Selain itu, Syamsuddin juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006)

Terakhir, Syamsuddin terlibat sebagai Tim Ahli Pokja Revisi Undang-Undang Bidang Politik yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri (2006-2007) serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU bidang Politik versi LIPI (2007).

Saat dijumpai awak media di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin mengaku, baru dihubungi pihak Istana pada Kamis (19/12/2019) malam.

Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK

Ia diberitahu bahwa akan dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

"Ia, dihubungi (Istana) tadi malam," kata Syamsuddin.

Ia pun bersedia menjadi anggota Dewan Pengawas KPK karena ingin turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.  

Selain Syamsuddin, empat tokoh yang dipercaya menjabat Dewan Pengawas KPK yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono. 

 

Kompas TV

Seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)  tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Jumat (20/12/2019) siang.  Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Pelantikan akan dimulai pukul 14.30 WIB. Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah:
1.    Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung 
2.     Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang 
3.     Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 
4.     Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi 
5.     Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.  Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019. Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Pengucapan sumpah dan janji Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com