JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019) siang.
Pantauan Kompas.com, Kiagus tiba di Gedung A Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah turun dari mobil, ia langsung berjalan masuk ke dalam gedung.
Tidak banyak pernyataan yang disampaikan Kiagus saat sejumlah awak media menanyakan maksud kedatangannya.
"Ada hal-hal yang ingin kami selesaikan dengan Mendagri. Soal mutual review evaluation kita," kata Kiagus.
Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah ke Mitra Kerja
Saat disinggung kemungkinan pembahasa soal temuan kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri dengan Tito, Kiagus justru tak merespon banyak.
"Nanti saja," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kiagus menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019. Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.