Pasalnya, di Jepang yang masih terdapat kesenjangan gender.
Baca juga: Hadapi Indonesia Emas 2045, Menteri PPPA Sebut Tantangan Perempuan Semakin Kompleks
Sementara, beberapa negara lain seperti Afrika, kata dia, ada yang terpaksa menerapkan politik afirmasi untuk memasukkan peranan perempuan di parlemen atau pemerintahan.
Politik afrimasi yang dimaksud adalah memperlakukan tidak adil agar tercapai keadilan. Sebab apabila dilakukan adil, maka justru keadilan tersebut tidak akan pernah tercapai.
Menurut Mahfud, politik afirmasi di Indonesia hanya dilakukan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Legislatif tahun 2008, yakni hanya memberi jatah 1 dari 3 calon legislatif yang harus perempuan.
"Tapi di Indonesia, kita sudah punya Presiden, beberapa Gubernur dan Bupati perempuan. Tingkat emansipasinya sebenarnya cukup maju tanpa afirmasi," kata dia.
"Tapi tanpa itu pun sebenarnya, sejak awal negara ini akan merdeka (perempuan) sudah aktif di dalam politik. Jadi misal kalau itu tidak diafirmasi, tidak didorong dengan sebuah kebijakan, agar anda dapat jatah kursi tertentu, kalau diadu akan kalah terus dengan laki-laki," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.