JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Polri segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Novel mengatakan, Polri harus menaati perintah Presiden tersebut dan tidak boleh mengabaikan.
Sebelumnya, Novel pernah meminta Polri untuk tak mengabaikan perintah Presiden.
"Kalau perintah presiden ya ditaati lah. masa perintah presiden mau diabaikan. Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati seperti itu, itu hal yang buruk ya," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).
Baca juga: Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel karena sebelumnya ia sudah memberikan perpanjangan waktu beberapa kali.
Novel pun berharap, Presiden Jokowi memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi termasuk menyeriusi serangan-serangan yang dialami awak KPK.
"Tentunya jangan dibiarkan melemahkan. Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya tetapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang itu juga merupakan bentuk pelemahan," ujar Novel.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu hal yang menjadi tanggung-jawab pimpinan KPK berikutnya.
"Itu bagian dari tanggung jawab mereka. Karena korbannya pasukan mereka. Saya katakan upaya pemberantasan korupsi itu ibarat perang. Ini medan perangnya. Oleh sebab itu kita harus bertanggungjawab pada pasukan kita," kata Saut.
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
Baca juga: Di Konferensi Antikorupsi PBB, Novel Baswedan Singgung soal Teror terhadap Dirinya
Sebelum itu, Jokowi juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.