Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Diperpanjang, Imam Nahrawi: Sabar dan Tetap Bahagia...

Kompas.com - 19/12/2019, 15:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi.

Hal tersebut diakui Imam sendiri saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).

"(Penahanan) saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam kepada para jurnalis.

Baca juga: Imam Nahrawi Baca Selawat Usai Diperiksa KPK

Atas kebijakan itu, Imam mengaku tetap sabar dan bahagia.

"Sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam yang mengenakan rompi oranye. 

Imam tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa pernyataan "sayang" itu dituju. Namun, kalimat itu tertulis di lembaran buku catatan yang sempat Imam tunjukkan kepada jurnalis.

Imam juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru.

Ia sekaligus mengucapkan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Desember 2019 besok.

Baca juga: Tanggapi Protes Imam Nahrawi, KPK Sebut Kerabat Tersangka Boleh Jenguk Kecuali...

"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi," ujar Imam.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai pemanggilannya Kamis ini serta proses penyidikan kasus yang sedang dijalani, Imam enggan menjawabnya.

Ia memilih langsung masuk ke mobil tahanan.

Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi: Doakan Indonesia di SEA Games

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee terhadap pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI. 

 

Kompas TV

Seekor anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Anak gajah yang terjerat diperkirakan berumur 4 sampai 5 bulan. Ia terpisah dari rombongannya karena diperkirakan sudah terkena jerat selama 3 hari. Tim BBKSDA yang mendengar informasi ini langsung menuju lokasi untuk melepaskan jeratan dan membawanya untuk diobati. Setelah dilakukan pengobatan, anak gajah dibawa ke pusat latihan gajah di Minas untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Kondisi anak gajah Sumatera ini sudah mulai membaik dan luka pada kakinya yang terjerat juga sudah mulai sembuh. Satu anak gajah terjerat di lahan hutan tanaman industri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tim BBKSDA sudah menyelamatkan anak gajah itu dan membawanya ke Pusat Latihan Gajah Minas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com