JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah janji bagi pengembangan wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Rencananya, lokasi ibu kota itu akan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Wilayah ibu kota baru akan mengokupansi kawasan seluas 256.000 hektar, yang kelak akan dicadangkan dalam jangka waktu 100-200 tahun.
Adapun yang akan dikembangkan sebagai kawasan ibu kota untuk pertama kali hanyalah seluas 56.000 hektar.
Dari luas tersebut, nantinya yang akan dikembangkan sebagai kawasan klaster pemerintahan seluas 5.600 hektar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca juga: Menhub Siapkan Fasilitas Transportasi di Ibu Kota Baru Indonesia
Pusat pemerintahan ibu kota itu saat ini masih berstatus kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang konsesinya dipegang PT ITCI Hutan Manunggal. Nantinya kawasan tersebut akan ditata ulang.
Ada sejumlah janji yang diberikan Jokowi dalam rencana pengembangan kawasan pengganti DKI Jakarta itu:
Dalam kunjungan kerja selama dua hari ke Kalimantan Timur, Jokowi berjanji akan menjadikan pengembangan infrastruktur dan kawasan ibu kota baru sebagai percontohan bagi provinsi lain yang ada di Indonesia.
"Jadi yang jelas lokasinya sangat mendukung sekali untuk sebuah kota yang smart city, kompleks city, kemudian green city," kata Jokowi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (17/12/2019).
Lokasi ibu kota baru memiliki kontur perbukitan. Namun demikian, Jokowi memastikan bahwa kontur itu tidak akan menyulitkan perencana kota dan kawasan dalam mendesain dan merancang ibu kota baru.
Baca juga: Jokowi: RUU Pemindahan Ibu Kota Diajukan ke DPR Januari
Sebaliknya, kontur perbukitan akan memudahkan pekerjaan mereka.
"Kalau arsitek atau urban planner diberi sebuah kawasan naik turun bukit pasti akan senang. Lihat saja nanti. Desainernya pasti akan senang sekali," kata Jokowi.