Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocoran Dewan Pengawas KPK dan Pro Kontranya...

Kompas.com - 19/12/2019, 11:44 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Selain itu, orang-orang tersebut juga harus memiliki rekam jejak yang bersih yang dapat diterima publik.

Pendiri Maarif Institute Buya Maarif saat ditemui di Kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Pendiri Maarif Institute Buya Maarif saat ditemui di Kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
"Jangan orang partai, kecuali orang partai yang sudah waras," kata Buya saat dijumpai di Kantor Maarif Institute, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Syafii Maarif: Jangan Orang Cacat Rekam Jejaknya

Sementara itu, pandangan pesimis disampaikan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada.

Peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menilai, proses seleksi dewan pengawas dilakukan Jokowi tanpa melalui proses yang transparan, independen dan akuntabel.

Sehingga, independensi mereka pun dipertanyakan kala menjabat posisi tersebut nantinya.

"Meskipun Presiden mengatakan Dewas KPK akan diisi oleh sosok-sosok yang baik, tetapi prosesnya tidak partisipatif dan tidak transparan. Presiden asal main tunjuk," kata Zainur kepada Kompas.com.

Pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan amanat revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Tepis Gosip Akan Menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Pada Pasal 37E disebutkan bahwa ketua serta anggota dewan pengawas diangkat dan ditetapkan oleh presiden.

Untuk pemilihannya, presiden membentuk panitia seleksi yang terdiri atas unsur pemerintah pusat dan masyarakat.

Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK akan menjabat selama empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Namun sejak awal, Zainur menolak konsep dewan pengawas ini. Sebab, ada wewenang pro justicia yang diberikan kepada mereka sehingga muncul kekhawatiran adanya intervensi hukum di dalamnya.

Selain itu, ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang kepercayaan kepala negara sehingga dikhawatirkan lembaga itu justru akan menjadi pintu masuk presiden untuk mengendalikan KPK.

Baca juga: Politisi Gerindra Yakin Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK yang Terbaik

Hal senada disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Menurut dia, siapa pun sosok yang akan menjabat posisi itu, tidak akan mempengaruhi penilaiannya terhadap independensi keberadaan Dewan Pengawas KPK.

"Siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK, tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami bahwa Presiden tak memahami bagaimana cara memperkuat KPK dan memang berniat untuk menghancurkannya," kata Kurnia saat dihubungi.

Sikap sebaliknya justru disampaikan Wadah Pegawai KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com