JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun 2019 ada lima mantan dan satu menteri yang menjabat di era Presiden Joko Widodo, tersangkut dalam pusaran kasus dugaan korupsi.
Mereka ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan ada pula yang dipanggil sebagai saksi di penyidikan dan persidangan sepanjang tahun 2019 ini.
Mereka adalah dua mantan Menteri Sosial, yakni Idrus Marham dan Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian, ada mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2019: 8 Sandi Pelaku Korupsi saat Menjalankan Aksinya
Kompas.com merangkum keterkaitan mereka dalam perkara korupsi yang ditangani KPK pada tahun 2019. Berikut rangkumannya;
Idrus Marham telah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Idrus juga dihukum membayar denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan.
Idrus terjerat dalam kasus suap terkait proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Namun, Idrus Marham terjerat kasus korupsi bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Sosial, melainkan saat menjadi Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Saat itu, hakim menilai Idrus Marham secara fisik tidak menikmati uang suap senilai Rp 2,250 miliar yang diperoleh dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Hal itu diungkapkan majelis hakim saat membacakan pertimbangan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4/2019).
"Meski secara fisik terdakwa tidak menikmati uang yang diperoleh Eni Maulani Saragih," ujar anggota majelis hakim Anwar saat membacakan pertimbangan.
Baca juga: Kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara